SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menemukan pelajar SMA menjadi korban sindikat penyedia jasa pornografi online di grup percakapan SHOW TIME di aplikasi Line. Selain melayani 'live show', anak itu juga disebut melayani praktik prostitusi yang dipesan melalui admin grup.
Temuan diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Minggu 3 Februari 2019. "Sudah kami tangkap para pelakunya dan sedang dalam pemeriksaan intensif," kata Hengki.
Polres Jakarta Barat mengumumkan menangkap lima orang tersangka sindikat tersebut, yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23) dan RM. Mereka diringkus bersama barang bukti, di antaranya, empat unit telepon genggam, lima akun grup Line, empat akun Official Line, 30 lembar capture group Line, tiga unit CPU, dan tiga unit laptop.
Patroli Cyber Crime Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat yang mengendus keberadaan jasa pornografi dan bisnis prostitusi online itu dalam sebuah grup percakapan di aplikasi pesan cepat Line bernama "SHOW TIME". Anggota grup bisa menikmati pertunjukan langsung yang diperankan model perempuan atau model berpasangan yang sudah dipersiapkan admin grup.
Si pelajar termasuk di antara model tersebut. Tak hanya berperan sebagai model pornografi, dia juga ditemukan melayani prostitusi online yang dijalankan sindikat lewat grup percakapan itu.
"Praktik prostitusi online kini sudah menjamur dengan beragam modusnya, sindikat penyedia jasa 'live show' secara online ini terbilang modus baru dari praktik prostitusi online terselubung lainnya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu, menambahkan.
Sumber: Tempo