SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria yang tinggal di RT 08 RW 05 Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menganiaya tiga juru pemantau jentik (jumantik) nyamuk.
Salah seorang jumantik yang jadi korban pemukulan, Jayanti, menceritakan pria berusia sekitar 40 tahun itu tak mau ada pemeriksaan jentik.
"Pas lagi periksa-periksa air, posisinya minta izin, dia langsung marah," kata Jayanti, 38 tahun, di rumahnya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Ahad, 3 Februari 2019.
Jayanti adalah anggota jumantik di Kelurahan Lenteng Agung. Sementara dua orang lain yang jadi korban adalah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kader lansia di Lenteng Agung. Mereka adalah Nur Azizah, 42 tahun, dan Desi Yanita, 33 tahun.
Ketiganya sedang berkeliling RW 05 Lenteng Agung untuk mengecek potensi kemunculan nyamuk aedes aegypti. Sebanyak 13 kader jumantik menyambangi setiap rumah di RW 05 pada Jumat, 1 Februari 2019.
Saat tiba di salah satu perkarangan rumah RT 08 sekitar pukul 09.00 WIB, seorang pria justru menolak pemeriksaan di kediaman yang ditempatinya. Jayanti berujar, pria tersebut sedang menumpang di rumah saudara.
"Tidak, saya tidak mau (rumah) dibersihkan. Saya sudah bisa bersihkan sendiri," ucap Jayanti menirukan perkataan pria itu.
Sontak sang pria mengepalkan lima jarinya sebagai bentuk ancaman. Dia pun tak kuasa menahan amarahnya dan mengejar Jayanti. Setelah mendapatinya, dia langsung memukul Jayanti.
Desi yang melihat kejadian itu berteriak agar pelaku urung menjalankan niatannya. Namun, pelaku justru menjedotkan kepala Desi. Nur Azizah pun sempat mendorong pelaku. "Saya ngeliat, saya dorong," ujar Nur. "Tapi semuanya diserang pakai kepalan tangan," lanjut dia.
Dari pantauan Tempo, dalam kasus penganiayaan terhadap jumantik nyamuk itu, mata kiri Nur tampak lebam. Begitu juga dengan mata kanan Jayanti yang masih terlihat jelas bengkak. Siang ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat kondisi mereka. Menurut Anies, pelaku sudah ditahan di Kepolisian Sektor Jagakarsa sejak kemarin.
Sumber: Tempo