SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan gaji pegawai negeri sipil atau PNS masih hangat menjadi perbincangan setelah ramainya tagar #YangGajiKamuSiapa beredar di media sosial. Perkara itu berkaitan dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara soal gaji kepada pegawai kementeriannya viral beberapa waktu lalu.
Pada tahun ini, pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi PNS, para pensiunan serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata lima persen pada 2019.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat dirinya membacakan pidato dalam keterangan pemerintah atas RAPBN 2019 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen. "Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih dan terjaga kesejahteraannya," kata Jokowi saat itu.
Adapun pemerintah sebelumnya menargetkan draf rancangan peraturan pemerintah atau RPP tentang kenaikan gaji dan pensiun pokok pegawai negeri sipil atau PNS, TNI dan Polri bisa selesai pada akhir Januari 2019. Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian atau PMK, Haryomo Dwi Putranto mengatakan saat ini rancangan aturan ini masih menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan rancangan peraturan pemerintah.
“Akhir Januari semua RPP akan diteruskan ke Kementerian PANRB untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kemensesneg,” kata Haryomo Dwi Putranto seperti dikutip dalam rilis pers yang diunggah dalam situs setkab.go.id, pada Kamis, 17 Januari 2019.
Haryomo menjelaskan khusus untuk TNI dan Polri, akan diundangkan kembali. Hal ini dilakukan guna keperluan melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan melalui unit Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN.
Menurut Haryomo untuk besaran kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok bagi untuk aparatur sipil negara dan pensiunan mengalami kenaikan rata-rata lima persen. Kenaikan tersebut seperti dinyatakan dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019.
"Kenaikan ini untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan," kata dia.
Selanjutnya, konsep kenaikan pensiunan, BKN akan melakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/duda dan melakukan verifikasi besaran kenaikan dengan PT. Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan.
Belakangan, insiden sindiran Rudiantara soal gaji kepada pegawai kementeriannya viral di media sosial. Mulanya, Rudiantara meminta pegawainya memilih stiker Pemilu 2019. Ada dua desain stiker. Stiker yang paling banyak dipilih akan dipasang di kantor Kominfo. Rudiantara telah mengatakan bahwa pemilihan stiker itu tidak terkait dengan Pilpres.
Dalam potongan video berdurasi 44 detik yang beredar di Twitter, Rudiantara memanggil dua pegawai. Si pegawai yang disuruh naik salah satunya memilih stiker bernomor dua.
Rudiantara menanyakan alasan perempuan berkerudung itu memilih desain stiker nomor 2. Pegawai itu menjelaskan. "Mungkin terkait keyakinan saja, Pak. Keyakinan atas visi-misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja," ujar pegawai yang memilih desain nomor dua.
Menanggapi itu, Rudiantara nampaknya heran. Sebab, dia menanyakan desain stiker, bukan terkait pilihan Pilpres. Sesaat setelah meminta kedua pegawai itu kembali ke tempat duduk, Rudiantara lanjut bicara di atas panggung.
"Bu, Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Bukan yang keyakinan ibu? Ya sudah makasih," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Biro Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan konteks pertanyaan “Yang Gaji Ibu Siapa?” yang dilontarkan Menteri Kominfo Rudiantara kepada aparatur sipil negara. Dia mengatakan Rudiantara hanya ingin menegaskan bahwa ASN harus mengambil sikap netral.
"Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara sehingga ASN harus mengambil posisi netral, setidaknya di hadapan publik," kata Ferdinandus dalam siaran tertulisnya, Jumat, 1 Februari 2019.
Sumber: Tempo