SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Eksekutif Lokataru, lembaga advokasi dan pembelaan hukum dan HAM, Haris Azhar mengatakan ada empat orang yang masuk ke dalam tim hukum Rocky Gerung. Mereka menjadi kuasa hukum Rocky dengan alasan ingin membela akal sehat publik.
Haris berujar, selain dirinya, tiga pengacara Rocky adalah mantan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa, Direktur Lokataru Nurkholis Hidayat, dan Ketua LBH Gerakan Pemuda Ansor Abdul Qodir.
Haris mengatakan pembicaraan dirinya untuk menjadi tim hukum itu sudah ada sejak Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Pembicaraan itu berlangsung begitu saja secara spontan.
Haris mengaku dia dan Rocky memang sudah saling mengenal dan sesekali berkomunikasi. "Waktu tahun lalu Rocky dilaporin kasus ini, saya dan beberapa teman diskusi, ya sudah kami jadi lawyernya," kata Haris kepada Tempo, Kamis, 31 Januari 2019.
Menurut Haris, keputusannya membela Rocky adalah demi membela akal sehat publik. Dia menganggap pelaporan terhadap Rocky merupakan ancaman kebebasan berpikir dan berpendapat.
Haris juga menilai Rocky sebagai seorang edukator yang memiliki kompetensi dan rekam jejak panjang di bidangnya. Kata dia, yang disampaikan Rocky adalah sebuah cara berpikir. "Saya membela ini bukan sekedar membela Rocky, tapi saya membela logika publik, membela akal sehat publik," kata dia.
Rocky Gerung rencananya hari ini bakal memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan Jack Boyd Lapian atas ucapannya tentang fiksi dan kitab suci di salah satu televisi swasta.
Sumber: Tempo