SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda berinisial PI, 24 tahun membacok ayah kandungnya, Abdurachman (60) menggunakan celurit. Insiden anak bacok ayah tersebut terjadi di rumah mereka, Jalan Kapuk Sawah RT 10 RW 12 Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa malam, 29 Januari 2019.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," kata Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Khoiri dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Januari 2019.
Khoiri menjelaskan kejadian bermula saat pelaku dan dua saksi, yakni Udin dan Yudi sedang menenggak minuman beralkohol jenis anggur merk Orang Tua di pos RT 11 RW 12 pada Selasa sore. Sambil minum-minum, pelaku membantu Udin memperbaiki televisi milik seorang warga, Joyo yang rumahnya berada di depan pos tersebut.
Menjelang magrib, kata Khoiri, tiba-tiba pelaku mengucapkan kalimat "Kalau servis yang bener dong, lihat-lihat orang" kepada Udin. Tak terima atas pelaku, Udin membalas dengan makian sambil menoyor kepala dan menendang pelaku. "Pelaku yang mendapat perlakuan dari Udin hanya diam saja tanpa perlawanan," ujarnya.
Saat keduanya berselisih, orang tua pelaku, Abdurachman, melintas di pos RT tersebut. Sambil menuju arah pulang ke rumah, Abdurachman menegur pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol minuman anggur itu.
Menurut Khoiri, pelaku tidak terima ditegur lantas mencari bapaknya yang sedang berada di dapur. "Kok Bapak belain orang lain bukan belain anak sendiri," kata Khoiri menirukan PI. Korban lantas menjawab bahwa tingkah laku PI dan Udin sama saja.
Mendengar jawaban itu, PI emosi dan langsung mengambil celurit. Pelaku kemudian mengayunkan celurit itu satu kali ke pangkal leher korban sebelah kiri.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Antonius mengatakan tersangka telah diamankan oleh polisi. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sumber: Tempo