SUKABUMIUPDATE.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap musikus Ahmad Dhani Prasetyo dalam kasus ujaran kebencian. Hakim Ratmoho mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Terdakwa dihukum karena dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang dituju atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan atau SARA. Dhani dianggap melanggar pasal 45 huruf a junto pasal 28 ayat 2 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menanggapi itu, Dhani mengatakan ia tidak pernah melakukan ujaran kebencian seperti yang didakwakan jaksa. Ia pun menyatakan tidak mempunyai rasa benci kepada orang lain baik dari segi suku, agama dan ras antar golongan. "Saya enggak pernah punya rekor benci sama orang Tionghoa. Teman saya orang Tionghoa banyak. Partner bisnis saya Tionghoa," kata dia usai sidang, Senin, 28 Januari 2019.
Selain itu, Dhani mengatakan tak mungkin dirinya menyebarkan kebencian atas dasar agama. Sebab, banyak kerabat dan saudaranya yang berbeda agama dengannya. "Oma saya Katholik, tante saya Katholik, sepupu saya Protestan. Kalau dianggap menyebarkan kebencian ke suku ras tertentu ya salah," kata dia.
Dhani pun mengatakan akan melakukan upaya hukum banding lantaran tidak mempunyai rekam jejak sebagai penyebar kebencian. "Jadi mesti dipahami ini keputusan di tingkat pertama. Masih ada tiga tingkat lagi," kata dia.
Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan satu hari kliennya dinyatakan bersalah, maka akan langsung mengajukan banding. "Kami akan banding," ujarnya.
Saat ini, Dhani telah mendekam di Lapas Cipinang karena hakim memerintahkan terdakwa langsung ditahan. Foto konisi Dhani di Lapas Cipinang dibagikan oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Instagram dan Twitter pribadinya pada Selasa petang. "Saya dan semua anggota BPN berdoa dan yakin mas @AHMADHANIPRAST (Ahmad Dhani) kuat dan tegar," tulis Dahnil dalam Instagram-nya.
Dalam foto yang diunggah Dahnil, Ahmad Dhani tampak duduk di atas karpet berwarna biru. Ia mengenakan blangkon, juga kaus dan celana jins dengan warna gelap senada. Dhani terlihat melantai bersama belasan orang yang diduga narapidana.
Sumber: Tempo