SUKABUMIUPDATE.com - Kasus Demam Berdarah merebak di sejumlah daerah. Di Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan setempat mencatat 113 kasus DBD hingga minggu ketiga Januari 2019 ini.
Kepala bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, mengatakan, kasus DBD tersebar di 15 dari 40 kecamatan di wilayah itu. Jumlah terbanyak disebutkan terjadi di Kecamatan Cibinong yang mencapai 34 kasus.
“Meski begitu, kami belum menjadikan penyakit DBD ini masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB),” kata Agus, Minggu 27 Januari 2019.
Agus mengatakan kalau Bupati telah membuat surat tentang peningkatan sistem kewaspadaan dini (SKD) dan diedarkan kepada para camat, kepala desa, puskesmas, dan rumah sakit tentang penanggulangan DBD. Dia meminta masyarakat tidak resah.
"Tapi bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, berperilaku sehat, dan segera membawa ke fasilitas kesehatan terdekat bila ada korban dengan gejala DBD,” kata Agus.
Agus menuturkan gejala DBD adalah keluhan demam tinggi, pusing, sakit kepala, mual, muntah, nyeri uluhati, gusi berdarah. “DBD juga menyebabkan penurunan tekanan darah, puam, nyeri otot dan sendi,” kata Agus.
Bupati Bogor Ade Yasin memerintahkan seluruh rumah sakit di Kabupaten Bogor baik swasta maupun negeri wajib melakukan penanganan awal terhadap pasien DBD. “Tidak boleh ada penolakan termasuk bagi pengguna BPJS, penanganan awal penting,” kata Ade pada Senin 22 Januari 2019.
Sumber: Tempo