SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Divisi Pengawasan Bidang Pengawasan Pemilu, Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, peredaran tabloid Indonesia Barokah di Jawa Barat sudah menembus 21 kabupaten dan kota. “Terakhir hari ini ditemukan di Kota Depok,” kata dia di Sekretariat Bawaslu Jawa Barat di Bandung pada Jumat, 29 Januari 2019.
Zaki mengatakan, tabloid Indonesia Barokah ditemukan pertama kali tanggal 18 Januari 2019 di Kuningan. Informasi peredaran tabloid itu juga diperoleh tersebar di Cianjur, Kabupaten Bekasi, serta Tasikmalaya.
“Kami mengambil langkah, yang pertama, meminta seluruh Bawaslu kabupaten atau kota menelusuri peredaran Tabloid Indonesia Barokah,” kata dia.
Bawaslu juga diminta menghubungi Kantor Pos di masing-masing wilayahnya untuk meminta agar pengiriman tabloid Indonesia Barokah itu ditunda.
“Kami mencegah, di Kantor Pos itu sifatnya menghimbau untuk tidak melakukan pendistribusian tabloid yang sudah berada di Kantor Pos ke alamat yang dituju dengan status menunggu hasil kajian Bawaslu provinsi,” kata Zaki.
Zaki mengatakan, dari 18 Januari hingga hari ini, Bawaslu mendapati penyebaran tabloid Indonesia Barokah di Jawa Barat sudah menjangkau 21 kabupaten/kota. “Beredar di 4.282 titik di masjid dan pesantren. Terutama di masjid dan pesantren,” kata dia.
Menurut dia, jumlah tabloid yang beredar mencapai 13.110 eksemplar. “Paling banyak di kabupaten Tasikmalaya, itu mencapai angka 4 ribuan eksemplar,” kata dia.
Zaki mengatakan, Bawaslu Jawa Barat bersama Bawaslu RI dan Bawaslu Kota Bekasi, telah melakukn pengecekan alamat redaksi yang tertera dalam tabloid tersebut. “Tertera di situ di Pondok Melati, Kota Bekasi. Oleh Bawaslu Bekasi dilakuan investigasi. Alamat tertera dalam tabloid tersebut tidak ditemukan kantor redaksi, hanya jalan, dan tidak ada aktivitas perkantoran terkait tabloid tersebut. Itu konfirmasi dengan pihak RT dan RW,” kata dia.
Ia menuturkan, pengiriman Tabloid Indonesia Barokah dikirimkan lewat pos dan ojek online. “Seluruh distribusi ini, untuk Tabloid Indonesia Barokah melalui Kantor Pos dan ojek online, itu (via ojek onlie) untuk di area Kota Bekasi dan Depok,” kata dia.
Zaki mengatakan, pengiriman Tabloid Indonesia Barokah via pos dilakukan dari Jakarta Selatan. Bawaslu Jawa Barat sudah menghubungi Bawaslu DKI untuk penelusuran pengiriman tersebut. “Ini yang kami koordinasikan dengan Bawaslu Provinsi DKI,” kata dia.
Sumber: Tempo