SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Mesuji, Lampung Tengah, Khamami yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), memiliki kekayaan hingga puluhan miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bertanggal 19 September 2016 mencatat kekayaan Khamami Rp 22,4 miliar.
Jumlah kekayaan Khamami itu bertambah sekitar Rp 8 miliar, jika dibandingkan dengan LHKPN pada 17 Juli 2011. Artinya, rata-rata dalam satu tahun Khamami mampu menambah pundi-pundi kekayaannya sekitar Rp1,5 miliar.
Dari data LHKPN tahun 2016, Khamami tercatat memiliki 41 bidang tanah yang tersebar di Provinsi Lampung yang jika digabungkan nilainya mencapai Rp 10,3 miliar. Ia juga tercatat memiliki belasan kendaraan roda dua dan empat yang saat digabungkan nilainya menjadi Rp 2,5 miliar.
Di bidang usaha, aset Khamami pada 2016 meningkat pesat dibandingkan dengan 2011. Pada 2011, aset usaha Khamami senilai Rp1,4 miliar, selang lima tahun kemudian nilai asetnya menjadi Rp 10,3 miliar. Dari laporan itu, usaha milik Khamami yang pesat pertambahan nilainya adalah usaha burung walet dan perkebunan singkong.
Pada Rabu malam 23 Januari 2019 hingga Kamis dinihari 24 Januari 2019 KPK menjaring delapan orang melalui operasi tangkap tangan atau OTT. Salah satunya adalah Bupati Mesuji Khamami. Delapan orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, antara lain Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Kabupaten Mesuji.
Dari operasi itu, KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diikat dalam kardus. Melihat dari besarnya tumpukkan uang dalam kardus, Febri mengestimasi jumlahnya tak kurang dari Rp 1 miliar. Namun untuk jumlah detailnya, Febri mengatakan tim masih menghitungnya.
Kini delapan orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), bupati, dan pihak swasta itu masih diperiksa penyidik di Kepolisian Daerah Lampung dan kantor kepolisian resor masing-masing kota. Usai pemerikasaan, kata Febri, KPK akan menentukan siapa saja yang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Tempo