SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola akan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Joko Driyono, di kasus pengaturan skor.
Joko akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan praktek mafia pengaturan skor dalam Liga Tiga Indonesia.
"Sesuai dengan surat permintaan PSSI (Joko akan diperiksa) tanggal 24 Januari 2019," ujar Dedi lewat pesan singkat pada Senin malam, 21 Januari 2019.
Menurut Dedi, penyidik satgas akan mempertanyakan beberapa hal kepada Joko, seperti regulasi dan mekanisme terkait penyelenggaraan liga sepak bola. "Secara umum itu. Kalau detailnya itu ranah penyidik," tutur Dedi.
Joko Sendiri telah menyatakan dirinya akan memenuhi panggilan polisi. Hal itu ia sampaikan saat temu media seusai Kongres PSSI di Nusa Dua, Bali, 20 Januari 2019. ia menyebut kesediannya diperiksa merupakan bentuk kolaborasi antara PSSI dengan Kepolisian untuk memberantas praktek mafia sepak bola.
Ihwal dugaan mafia pengaturan skor di Liga Tiga, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka. 10 di antaranya terkait laga Persibara melawan Persikabpas Pasuruan, sedangkan satu tersangka terkait dengan pertandingan PSMP Mojokerto lawan Aceh United.
Sejauh ini dalam kasus pengaturan skor, penyidik Satgas Antimafia Sepak Bola juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria serta Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.
Sumber: Tempo