SUKABUMIUPDATE.com - Komioner Komisi Pemilih Umum atau KPU, Ilham Saputra mengatakan standar kelayakan surat Pemilu 2019 telah ditetapkan. "Standard kelayakan tersebut agar surat suara tidak bisa dijiplak," ujar Ilham saat ditemui di Jakarta Selatan, Ahad 20 Januari 2019.
Ilham mengatakan untuk standar pengaman, KPU bersama Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta telah menciptakan security printing khusus untuk surat suara Pemilu 2019. Hal ini yang membuat surat suara Pemilu tidak bisa dicetak di luar pabrik yang telah ditunjuk oleh KPU.
Ilham menyebutkan untuk kelayakan surat suara terdiri dari warna, foto peserta Pemilu dan kebersihan. Menurut dia tidak boleh ada noda atau bercak di kertas surat suara.
Dikerkrur Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta Purnomo Antono mengatakan security printingpada kertas surat suara tersebut berupa kode yang diciptakan untuk surat suara Pemilu 2019. "Security tersebut berupa kode rahasia, dan khusus kami ciptakan untuk surat suara Pemilu tahun ini, '' kata dia.
Menurut Purnomo saat ini kode tersebut hanya dimiliki oleh pabrik yang telah ditunjuk KPU untuk mencetak surat suara. Menurut dia, surat suara yang tidak teridentifikasi security printing tersebut tidak bisa ke luar dari pabrik.
KPU resmi memulai mencetak surat suara Pemilu 2019 hari ini di 35 lokasi di beberapa provinsi. Surat suara akan dicetak berjumlah 939.879.651 lembar. Surat suara dicetak dalam lima model, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsi dan surat suara DPRD kabupaten/kota.
Ilham menyebutkan selain KPU dan Bawaslu, pengamanan juga akan melibatkan kepolisian. Pengamanan dilakukan 24 jam dalam sehari, dan lokasi percetakan diseterilkan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Sumber: Tempo