SUKABUMIUPDATE.com - Dua kubu dari pasangan calon yang akan berlaga di pemilihan presiden 2019, kubu Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto mengakui bahwa debat capres yang berlangsung Kamis malam lalu, kurang menarik. Menurut kedua kubu, hal tersebut terjadi karena moderator yang terlalu kaku dan aturan teknis debat yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said menilai aturan yang dibuat KPU terlalu memproteksi, sehingga debat berlangsung kurang dinamis. "Akhirnya paslon jadi membawa teks dan kaku," ujar Sudirman Said dalam sebuah acara diskusi di bilangan Gondangdia, Jakarta pada Sabtu, 19 Januari 2019.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Lena Maryana menilai debat capres perdana tersebut berlangsung prosedural. "Moderator kurang bisa menggali dari pertanyaan panelis, sehingga debat berlangsung kurang substantif," ujar Lena di lokasi yang sama.
Lena berharap, ke depan, aturan teknis debat berlangsung lebih rileks dan akomodatif sehingga debat berlangsung lebih dinamis. "Seperti debat kandidat Pilkada DKI itu kan lebih rileks. Kalau moderator dalam debat kemarin lebih seperti time keeper. Tidak salah kalau ada yang bilang debat kemarin seperti cerdas cermat," ujar dia.
KPU memang menerima banyak pujian dan juga kritikan usai pelaksanaan debat kandidat pertama di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam, 17 Januari 2019. Ketua KPU Arief Budiman tak menampik, beberapa poin masukkan yang diterima KPU untuk evaluasi debat ini, antara lain terkait segi teknis pelaksanaan debat, seperti alur debat hingga durasi debat.
Arief mengatakan KPU akan melakukan evaluasi debat capres perdana pada Senin pekan depan. Dalam evaluasi itu, KPU akan menerima segala masukan dan kritikan dari berbagai pihak terkait termasuk kedua kubu pasangan calon.
Dia mengatakan KPU tak menutup kemungkinan untuk mengubah format debat seusai evaluasi dan kesepakatan semua pihak. "Tunggu masukkan dari semua orang dulu agar lebih komprehensif. Nanti kami ubah kombinasinya seperti apa seusai evaluasi," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.
Sumber: Tempo