SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengusut kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan Sariman, 35 tahun, tewas mengenaskan. Tubuhnya tergiling mesin pencacah limbah plastik padat di tempatnya bekerja, PD. Laju Mandiri, kawasan Sumurbatu, Kota Bekasi, pada Kamis, 17 Januari 2019.
Kapolsek Bantargebang, Komisaris Siswo, mengatakan, sejauh ini tak ditemukan indikasi bahwa korban melakukan aksi bunuh diri. Dugaan sementara, kata dia, korban jatuh ke dalam mesin penggilingan tersebut karena mengantuk atau karena pakaiannya tersangkut.
"Yang jelas, tidak ada unsur bunuh diri," kata Siswo di lokasi, Jumat 18 Januari 2019.
Korban pertama kali ditemukan oleh Mamat, rekan kerja di tempat penggilingan. Korban dituturkan bertugas memasukkan limbah plastik yang hendak digiling. Sedangkan, Mamat mengambil hasil gilingan di bawah.
Mamat mengatakan terkejut melihat darah mengalir dari atas. Ketika diperiksa, rupanya korban masuk ke dalam mesin penggilingan. Hasil identifikasi menunjukkan tubuh korban hancur mulai dari kepala sampai dengan paha. "Jenazah sudah dimakamkan keluarganya," ujar Siswo.
Siswo menuturkan, lokasi telah dipasangi garis polisi untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas lagi setelah peristiwa tewasnya Sariman. Penyidik, kata dia, juga akan memeriksa pemilik usaha penghancuran limbah plastik sebagai bahan baku biji plastik tersebut.
"Sampai sekarang masih dalam penyelidikan," ujar Siswo.
Sumber: Tempo