SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP DKI Jakarta menangkap tiga tersangka anggota jaringan narkoba di Lapas Salemba. Ketiganya ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 15 Januari 2019.
"Sudah kami intai sejak tiga bulan lalu," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa di kantornya, Rabu 16 Januari 2019.
Johny menuturkan satu dari tiga orang yang ditangkap berstatus sebagai sipir Lapas Salemba bernama Tirta alias Dado. Tirta merupakan Aparatur Sipil Negara yang telah 15 tahun bertugas di lingkungan penjara itu.
Dua tersangka lainnya adalah Soni Kurniawan dan Ridwan Siregar. Soni disangka bertugas menjadi penghubung antara bandar di dalam Lapas Salemba dengan bandar lain dan Ridwan adalah tersangka kurir dalam jaringan ini. "Peredaran dikendalikan dari dalam lapas oleh napi berinisial R," ucap Johny.
Ia mengatakan modus operasi jaringan ini memanfaatkan sipir menjadi tempat menampung sabu. Tirta, sang sipir, menggunakan gudang yang berada di tengah kandang burung miliknya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk tempat transit sabu pesanan R.
"Kalau ada yang pesan baru sabu itu diambil lagi oleh kurir. Transaksi tetap dikendalikan dari dalam lapas," kata Johny.
Saat ketiganya ditangkap dekat lokasi penyimpanan sabu itu, dari tangan mereka ditemukan sabu 201 gram, bong, dua air gun, timbangan, tiga linting ganja, 11 telepon genggam dan tiga kotak peluru air gun. "Air gun ada di tangan Soni," ucapnya.
Sumber: Tempo