SUKABUMIUPDATE.com - Kelompok Pembela Korban Kejahatan Seksual (KPKS) menyatakan pernyataan Syafri Adnan Baharuddin yang menganggap dirinya dijebak mantan tenaga kontraknya, Rizky Amelia, terlampau mengada-ada. Anggota Dewan BPJS Ketenagakerjaan non-aktif itu sebelumnya dilaporkan lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Amelia.
"Coba saja kita baca chat (percakapan) WhatsApp SAB (Syafri) ke RA (Amelia),” kata Koordinator KPKS Ade Armando dalam siaran pers, Jumat, 11 Januari 2019. Menurut Ade, bukti-bukti yang dihimpun dalam pesan pendek itu menyatakan jelas bahwa Syafri memaksa Amel melakukan hubungan khusus.
Kepada wartawan Syafri sebelumnya mengatakan telah terperangkap dalam hubungan istimewa bersama Amelia selama 2 tahun. Jadi tidak benar jika dia dituduh memperkosa Amelia. Adapun pengakuan Syafri itu dibenarkan oleh Ketua Dewan BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksana. Guntur mengatakan koleganya sudah mengakui hubungan istimewa Syafri dengan Amelia.
Ade berharap Dewan Pengawas tidak terpengaruh oleh ucapan Syafri. Ia juga megimbau Dewan Pengawas mempelajari kasus-kasus yang terjadi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.
Ade menambahkan, Amelia menjadi pihak yang tersudut lantaran ia terus-terusan didesak melakukan hubungan seksual. Belum lagi, Amelia acap merasa tertekan lantaran Syafri memiliki sift dominan dan sangat menentukan nasib pekerjaan Amelia.
Dengan fakta itu, Ade mempertanyakan pernyataan Syafri yang merasa dijebak oleh Amelia. “Lalu bagaimana caranya RA menjebak SAB?” ucapnya.
Ade menyatakan, tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp yang dikirim kepada Amelia pun telah menjadi bukti untuk memperkarakan Syafri. Isi pesan itu lebih-kurang berisi rayuan, desakan untuk menikah, dan ucapan-ucapan yang dinilai tidak seronok. Guna menindaklanjuti kasus ini, Rizky Amelia telah melaporkan Syafri ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Bareskrim Polri.
Sumber: Tempo