SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pengacara yang sebelumnya mendampingi Vanessa Angel di Kepolisian Daerah Jawa Timur, yakni Guntual Laremba, Tuty Rahayu dan Tjandra Widjaja, menyatakan mengundurkan diri. Mereka menyerahkan surat pengunduran diri ke Subdirektorat 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis, 10 Januari 2019.
Guntual mengatakan dirinya satu tim dengan pengacara Vanessa di Jakarta, Zakir Rasyidin, yang lebih dulu menyatakan mundur. "Intinya pembelaan ini sudah tak sesuai dengan hati nurani kami, jadi kami mundur," ujar Guntual di Polda Jawa Timur.
Guntual menuturkan poin yang membuat dia memutuskan mundur karena pihak Vanessa berubah sikap. Di Jakarta Vanessa menyebutkan bahwa penangkapnya di Hotel Vasa Surabaya pekan lalu bersama seorang pria berinisial R karena dijebak.
Pernyataan itu disampaikan tim pengacara Vanessa dalam jumpa pers di Jakarta dan ramai di media massa. Menurut Guntual, Vanessa tidak jujur. "Kami yang di Surabaya lebih tahu masalahnya, bahwa kami tak melihat polisi menjebak. Kalau pihak lain mungkin," kata Guntual.
Bahkan, kata Guntual, polisi mempercepat proses pemeriksaan Vanessa hingga dia boleh meninggalkan Polda Jawa Timur lebih cepat pada Ahad sore. "Harusnya ia baru boleh pergi besoknya (Senin) karena kan nunggu proses administrasi," kata dia.
Guntual menuturkan, di Jakarta Vanessa mengingkari apa yang ia sampaikan pada penyidik Polda Jawa Timur. Guntual menduga Vanessa mengalami tekanan psikologis dengan mencoba berkelit terlibat kasus prostitusi online. "Ketika klien tidak jujur, apa yang kami perjuangkan sia-sia," ujarnya.
Guntual juga menyayangkan anggapan pihak Vanessa bahwa Jane Shalimar mencari panggung saat mendampingi Vanessa di Polda Jawa Timur. Menurut dia, Jane tulus membantu Vanessa.
Jane yang mencarikan Vanessa pengacara hingga ketemu Guntual. "Kalau dinilai mencari panggung karena dia caleg (calog legislatif) Demokrat kan terlampau jauh dari Jawa Timur. Jane caleg di Depok, sedangkan kasus Vanessa di Surabaya," ujar dia.
Tjandra Widjaja juga mengikuti langkah Guntual mundur. Sebab, ia melihat Vanessa mengingkari komitmen awal. "Buat apa diteruskan kalau klien tak konsisten, ini namanya kan membenturkan penasihat hukum dengan polisi," kata Tjandra.
Sumber: Tempo