SUKABUMIUPDATE.com - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mendukung kepolisian mengusut kabar bohong alias hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurut Sandi, saat ini memang banyak sekali upaya delegitimasi untuk menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia.
"Kami mendukung proses hukum yang dijalankan oleh aparat kepolisian. Aparat harus bertindak dan mengungkapkan dalang di balik berita hoaks itu dan bagaimana pencegahan ke depan," kata Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Januari 2019.
Beberapa hari lalu, hoaks itu tersebar di media sosial dalam bentuk rekaman suara laki-laki yang menyatakan ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sejumlah warganet kemudian mengunggah informasi dalam pesan suara tersebut, salah satunya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief. Andi lewat akun Twitternya mempertanyakan soal kabar tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendapatkan kabar itu langsung mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok pada malam yang sama. KPU kemudian menyatakan kabar itu tidak benar. Bersama Badan Pengawas Pemilu, KPU melaporkan kejadian ini ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Kepolisian juga telah menetapkan pelaku berinisial HY dan LS sebagai tersangka kasus hoaks surat suara tercoblos itu. Polisi menyangka keduanya berperan menyebarkan hoax tersebut. “Ditetapkan menjadi tersangka, tapi tidak ditahan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dihubungi, Sabtu, 5 Januari 2018 lalu.
Keduanya dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal yang disahkan Era Presiden Soekarno mengatur tentang perbuatan menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dengan hukuman maksimal 2 tahun.
Menurut Sandiaga, sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk memastikan agar pemilu ini berjalan jujur dan adil. "Mari kita pastikan pemilu ini bebas gangguan hoaks dan upaya-upaya yang mendelegitimasi proses ini," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Sumber: Tempo