SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan masih masih terus menyelidiki kasus pertunjukan tari telanjang via aplikasi Joy Live di media sosial.
Namun sampai saat ini belum banyak memeriksa saksi terkait pertunjukan yang dilakukan secara langsung lewat aplikasi medsos Joy Live tersebut.
"Masih belum banyak. Kita tunggu hasil laboratorium dari Subdit Cyber Polda Metro Jaya, ya," ungkap kepala satuan reserse kriminal polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho saat dihubungi, Ahad, 30 Desember 2018.
Menurut Alex ada tiga orang yang ditangkap oleh polres Tangsel yakni Hengki Karnando Saputra, 25 tahun yang merupakan pacar dari R, kemudian M pemeran utama dalam video telanjang itu.
"Pelaku R dan M ini berteman, R bertugas sebagai menampung uang dari para penonton yang akan menonton pertunjukan langsung, kemudian Hengki menjadi sutradara dalam adegan tari telanjang. Kemudian M menjadi penari yang melakukan tari telanjang," tutur Alexander.
Alex juga mengatakan bahwa omzet satu bulan mereka melakukan live video pornografi tersebut mencapai Rp 30 juta dari para penonton yang mentransferkan uangnya.
"Ketiga pelaku dikenakan undang-undang berlapis yakni UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU tentang Pornografi serta UU tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," katanya.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap tiga orang pelaku yang melakukan tari telanjang melalui aplikasi media Joy Live yang ditonton oleh banyak orang.
Modus dari para pelaku, yakni melakukan live video beradegan telanjang yang dilakukan oleh tersangka perempuan inisial M. Para pelaku memungut biaya dari para penontonnya yang sudah berlangganan sebesar Rp 200 ribu.
Setelah puluhan penonton pelanggan Joy Live sudah mentransfer sejumlah uang tersebut, lalu pelaku M melakukan adegan pornografi dengan berjoget di sebuah ruangan. Awalnya pakaian yang dikenakan lengkap, kemudian dia melepas satu persatu baju yang menempel di tubuhnya.
Sumber: Tempo