SUKABUMIUPDATE.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku sedih dan kaget karena anak buahnya kena tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Basuki, dirinya tak menyangka ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Kami dikejutkan oleh kegiatan yang sangat menyedihkan hati kami, mengagetkan kami," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018. "Kami sudah diamanahkan infrastruktur sebaik-baiknya, ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu," kata Basuki.
Menurut Basuki, diri nya belum mengetahui siapa saja dan terkait proyek apa OTT KPK tersebut. Basuki mengaku baru mengetahui bahwa pihak yang ditangkap berasal dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyedia Air Minum.
Satker tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR. "Pegawai PU yang tertangkap di bidang proyek air minum," kata Basuki.
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak dari Kementerian PUPR pada Jumat, 28 Desember 2018. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya menangkap 20 orang, terdiri dari unsur pejabat dan pejabat pembuat komitmen di Kementerian PUPR dan pihak swasta.
Laode menuturkan dalam operasi itu KPK juga menyita uang Rp 500 juta dan SGD 25 ribu. Pemberian uang diduga terkait proyek penyediaan air minun untuk tanggap bencana. "Sedang kami dalami," kata dia.
Laode mengatakan saat ini tim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap anak buah Menteri PUPR dan pihak lain yang diamankan KPK sebut. Dia mengatakan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.
Sumber: Tempo