SUKABUMIUPDATE.com - Mantan sekretaris seorang pejabat BPJS Ketenagakerjaan, RA, 27 tahun, mengaku telah diperkosa oleh atasnya. Pemerkosaan itu paling tidak terjadi empat kali sepanjang September 2016 hingga 16 Juli 2018. RA mengungkapkan skandal itu kepada wartawan di kantor Saiful Mujani Research and Consulting, Cikini, Jakarta pada Jumat, 28 Desember 2018.
Menurut RA, atasan yang ia maksud adalah Syafri Adnan Baharuddin, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Ia telah melaporkan Syafri ke Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN). Ia berharap DJSN merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk memecat Syafri. "Saya juga sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi," kata RA.
RA menambahkan, dalam surat kepada Jokowi, ia memohon kepada presiden agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. “Supaya tidak ada lagi korban seperti saya,” katanya. "Itu saya tulis di poin kedua, poin pertama agar Syafri dipecat."
RA mengatakan, sebelumnya dia pernah melaporkan kasus ini ke Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, tapi tidak mendapat tanggapan. Dia sempat putus asa dan berniat bunuh diri. Berkat nasihat seorang teman, niat itu tidak jadi dilakukan.
RA memilih membongkar perbuatan bejat mantan atasannya itu. Karenanya, RA mengunggah salinan percakapannya dengan Syafri di aplikasi WhatsApp. Tindakan RA membuat Syafri berang. Syafri mengirimkan dua surat somasi kepada RA, yaitu pada 18 dan 25 Desember 2018. Dalam somasi itu Syafri mendesak RA untuk meminta maaf atas unggahan percakapan tersebut.
RA tidak menanggapi somasi itu. Dia menyerahkan langkah hukum kepada tim pengacara untuk melaporkan dugaan pemerkosaan ini ke polisi.
Ade Armando yang turut mendampingi RA mengatakan, setelah melapor ke DJSN, RA sebenarnya sedang menunggu jawaban dari Presiden Jokowi. "Tiba-tiba muncul dua kali surat somasi," kata Ade.
Seiring dengan datangnya surat somasi itu, kata Ade, beredar pula rumor yang menyerang RA. RA disebut-sebut suka main-main dengan pejabat. “Muncul blaming victim. Jadi RA disebut jahat karena tidak bisa lagi memeras pejabat akhirnya menyebar isu pemerkosaan,” kata dia.
Syafri Adnan Baharuddin tak bersedia memberi tanggapan atas tuduhan pemerkosaan yang dilontarkan mantan sekretaris pribadinya itu. Lewat aplikasi percakapan, hanya menjawab, "Kita tunggu proses hukum saja," kata Syafri.
Syarif adalah satu dari tujuh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan saat ini. Ia pernah menjadi Auditor BPK RI untuk APBN (2007-2012), Duta Besar Indonesia untuk WTO (2012-2014), Staf Ahli Kementerian Keuangan (2015-2016), Dosen di FE UI, Dosen di STAN.
Sumber: Tempo