SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium Budi Gunadi Sadikin mengumumkan jajaran komisaris dan direksi PT Freeport Indonesia pasca rampungnya divestasi saham perusahaan tambang tersebut. "Direksinya ada empat orang Indonesia dan dua orang non Indonesia," ujar dia di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.
Jajaran direksi PT Freeport Indonesia yang anyar antara lain terdiri dari Direktur Utama Clayton Allen Wenas alias Tony Wenas dan Wakil Direktur Utama Orias Petrus Moedak. Di bawah mereka ada jajaran direktur, yaitu Jenpino Ngabdi, Achmad Ardianto, Robert Charles Schroeder, dan Mark Jerome Johnson.
Pada jajaran komisaris, kata Budi, juga diisi oleh empat orang Indonesia dan dua orang non-Indonesia. Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia terbaru diisi antara lain oleh Komisaris Utama Richard Carl Adkerson dan Wakil Komisaris Utama Amin Sunaryadi. Mereka didampingi jajaran komisaris, yaitu Budi Gunadi Sadikin, Hinsa Siburian, Kathleen Lynne Quirk, dan Adrianto Machribie.
Perombakan jajaran direksi dan komisaris itu dilakukan setelah proses divestasi saham PT Freeport Indonesia kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) rampung. Divestasi itu rampung setelah sekitar dua tahun proses negosiasi intensif antara Inalum, Freeport McMoran Inc dan Rio Tinto berlangsung.
Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi sebagai pengganti Kontrak KaryaPTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.
Dengan terbitnya IUPK ini, PTFI bakal mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.
Terkait dengan pengalihan saham, INALUM telah membayar US$ 3.85 miliar kepada Freeport McMoRan Inc dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham perusahaan asal Amerika Serikat dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI. Dengan demikian kepemilikan Inalum meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.
Kepemilikan 51.23 persen tersebut nantinya akan terdiri dari 41.23 persen untuk Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60 persen sahamnya akan dimiliki oleh Inalum dan 40 persen oleh BUMD Papua.
Sumber: Tempo