SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri bernama Hidayat, 22 tahun, sempat bersembunyi di kolong kasur saat digerebek polisi di rumah orang tuanya, bilangan Gandaria, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Indra Jafar mengatakan saat itu tersangka terlihat ketakutan.
"Tapi dia tidak lari dan tidak melakukan perlawanan," kata Indra saat konferensi pers di kantor Polres Jakarta Selatan, Kamis, 20 Desember 2018. Adapun kala dibekuk, Hidayat tengah berada di dalam rumah bersama ibu, istri, dan seorang anaknya.
Hidayat ditangkap setelah polisi membongkar temuan bukti-bukti pembunuhan Sisca. Polisi mengidentifikasi pelaku dari rekaman kamera pengintai atau CCTV Apartemen Kebagusan City--lokasi pembunuhan Sisca. Selain itu, polisi juga memintai keterangan dari 10 orang saksi.
Hidayat menjadi orang terakhir yang berkunjung ke unit apartemen Sisca pada Minggu, 16 Desember 2018. Ia datang pukul 17.30 WIB dan dijemput Sisca di dekat kolam renang. Perempuan asal Sukabumi itu lantas membawa Hidayat ke kamarnya.
Hidayat keluar dari kamar Sisca hanya berselang lebih-kurang 1 jam setelah ia datang. Dalam pemeriksaan awal polisi, laki-laki 22 tahun itu mengklaim dijanjikan uang Rp 2 juta oleh Sisca untuk menemani kencan.
Namun, belum sampai berhubungan badan, Hidayat sudah menagih janji Sisca soal pemberian uang tersebut. Lantaran, uang upah kencan itu tidak kunjung diberikan, mereka bertengkar. Hidayat diduga membunuh Sisca setelah keduanya cek-cok.
Sisca ditemukan tewas di dalam kamarnya, Apartemen Kebagusan City, pada Selasa sore, 18 Desember 2018 atau 2 hari setelah pembunuhan terjadi. Polisi menemukan tiga luka tusukan pada jasad perempuan 34 tahun ini. Di antaranya di bagian ulu hati, pinggang, dan nadi atau tangan sebelah kiri.
Polisi menduga tusukan itulah yang menyebabkan Sisca meninggal. Sedangkan di bagian lain, polisi menemukan ada luka bekas jeratan di leher. Polisi mensinyalir pelaku menjerat leher untuk memastikan bahwa korbannya benar-benar sudah meninggal.
Setelah membunuh, Hidayat membuang beberapa barang bukti berupa jaket, pisau dapur, dan dua ponsel milik korban. Ketiga benda itu dibuang di lokasi yang berbeda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Andi Sinjaya mengatakan ponsel korban dikubur di Taman Pemakaman Umum Mangga, Gandaria, Jakarta Selatan. Sedangkan pisau yang digunakan untuk membunuh dibuang di Sungai Tempe, Pondok Indah.
Sedangkan barang bukti lain, seperti ponsel milik pelaku, sepeda motor, dan kabel yang diduga digunakan untuk menjerat Sisca Icun Sulastri langsung disita polisi. Polisi mengatakan tersangka terancam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan.
Sumber: Tempo