SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Politikus PKS yang akrab disapa Aher itu belum menjelaskan alasan ketidakhadiran ke KPK.
"Ahmad Heryawan tadi memang tidak hadir tanpa pemberitahuan jadi kami belum dapat informasi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kamis, 20 Desember 2018.
KPK sebelumnya memanggil Aher untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Febri mengatakan Aher akan diperiksa untuk menggali keputusan yang dia ambil saat menjabat Gubernur Jawa Barat, termasuk keputusan dia memberikan rekomendasi terkait pembanguan Meikarta.
Selain itu, Febri mengatakan KPK perlu mendalami soal fakta yang terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK untuk mantan petinggi Lippo Group Billy Sindoro yang dibacakan Rabu, 19 Desember 2018.
Dalam surat dakwaan, KPK menyatakan ada aliran dana terkait proyek Meikarta kepada Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat Yani Firman sebanyak SGD 90 ribu. Uang diberikan pada 10 November 2018 untuk mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat.
Pada 23 November 2018, Aher mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat tersebut Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan keputusan itu, Dinas PMPTSP Jawa Barat kemudian mengeluarkan surat untuk Neneng. Surat itu menjelaskan Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat.
Untuk pembuktian dugaan tersebut, KPK menyatakan akan memanggil kembali Aher. KPK berharap Aher akan kooperatif dan datang ke KPK.
Sumber: Tempo