SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menjelaskan kronologi pembunuhan Sisca Icun Sulastri, 34 tahun, oleh seorang pria bernama Hidayat disingkat HD, 22 tahun.
Menurut Andi, sebelum kejadian, Sisca Icun Sulastri meminta HD untuk berkencan dengannya pada Minggu, 16 Desember 2018.
Dia pun menjanjikan Hidayat bayaran sebesar Rp 2 juta. "Pelaku dan korban janjian untuk kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Desember 2018.
Sejak pagi hari, kata Andi, Sisca kerap menghubungi Hidayat lewat aplikasi tersebut. Sekitar pukul 17.30, HD tiba di kolam renang Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, tempat Sisca tinggal.
Wanita asal Sukabumi itu lantas menjemput HD untuk menuju ke kamarnya. "Sesampai di kamar, korban berganti baju transparan," tutur Andi.
Andi menjelaskan, Hidayat menagih uang yang dijanjikan Sisca. Namun, Sisca menolak dan meminta Hidayat menemaninya terlebih dahulu.
Sisca bahkan mengancam akan melaporkan Hidayat ke istrinya. Dari situ, perkelahian antara keduanya pun terjadi.
Hidayat lantas mengambil pisau di dekat televisi dan menusukkannya ke Sisca sebanyak tiga kali, satu di ulu hati sementara sisanya di pinggang bagian kanan. Sambil menyekap Sisca dengan tangan, Hidayat menusuk bagian urat nadi lengan kiri Sisca hingga ia tewas.
"Setelah korban diam, pelaku kabur membawa dompet dan dua telepon seluler korban serta pisau," ujar Andi.
Jenazah Sisca Icun Sulastri ditemukan di unit apartemennya, Tower A, Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Desember 2018.
Saat ditemukan ia dalam kondisi tak berbusana. Polisi juga mencatat ada bercak darah pada pinggul, perut, dan pergelangan tangan kiri Sisca, sementara bahunya mulai membiru.
Dua orang rekan Sisca Icun Sulastri yang berinisial IS dan WR telah diperiksa sebagai saksi. Polisi pun hari ini telah menangkap Hidayat di rumahnya yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Sumber: Tempo