SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembunuhan terhadap Sisca Icun Sulastri, 34 tahun, kian terungkap. Kepala Polisi Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan kondisi terakhir Sisca Icun Sulastri, 34 tahun, saat ditemukan tak bernyawa di unit di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, terdapat sejumlah luka di bagian tubuhnya.
"Ada tiga luka tusukan," kata Indra kepada Tempo saat dihubungi pada Kamis, 20 Desember 2018. Luka tusuk tersebut berada di ulu hati. Sedangkan dua lainnya di lengan kiri dan pinggang sisi kanan.
Polisi menangkap seorang pelaku berinisial Hidayat. Pelaku dibekuk di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis siang, 20 Desember. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya mengungkap, Hidayat berprofesi sebagai cleaning service. Ia membunuh Sisca setelah sebelumnya terlibat cek-cok mulut dengan Sisca.
Kasus itu berawal kala Hidayat diminta Sisca menemaninya pada Ahad, 16 Desember 2018. Hidayat dijanjikan uang upah sebesar Rp 2 juta. Hidayat lantas menemui korban. Pada Ahad malam, Hidayat menagih janji uang upah itu, namun korban berkelit.
Korban pun mengancam bakal melaporkan skandal itu ke istri Hidayat. Korban juga sempat menjambak pelaku, lantas keduanya bertengkar. Hidayat kemudian mengambil sebilah pisau dan mengancam Sisca. Setelah itu, Hidayat menusuk tubuh korban setelah sebelumnya sempat berebut pisau.
Andi mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari pelaku Hidayat, di antaranya telepon selular, jaket, dan dompet. Polisi juga menyita pisau yang digunakan Hidayat untuk melakukan pembunuhan terhadap Sisca, serta kalung dan emas milik Sisca Icun. Perhiasan itu telah dijual Hidayat di Pasar Mede Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sumber: Tempo