SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menjelaskan sosok tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri, 34 tahun, oleh seorang pria bernama Hidayat, 22 tahun.
Menurut Andi, sebelum kejadian, Sisca Icun Sulastri meminta Hidayat (disingkat HD) untuk berkencan dengannya pada Minggu, 16 Desember 2018. Ia pun menjanjikan Hidayat bayaran sebesar Rp 2 juta.
"Pelaku (HD) dan korban janjian untuk kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Desember 2018.
Sejak pagi hari, kata Andi, Sisca kerap menghubungi HD lewat aplikasi tersebut. Sekitar pukul 17.30, HD tiba di kolam renang Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, tempat Sisca tinggal.
Wanita asal Sukabumi itu lantas menjemput HD untuk menuju ke kamarnya. "Sesampai di kamar, korban berganti baju transparan," tutur Andi.
Andi menjelaskan, HD menagih uang yang dijanjikan Sisca. Namun Sisca menolak dan terjadilah cek cok berujung pembunuhan.
Dua orang rekan Sisca yang berinisial IS dan WR telah diperiksa sebagai saksi. Polisi pun hari ini telah menangkap Hidayat di rumahnya yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, kata Andi, polisi masih mendalami motif sesungguhnya yang menjadi alasan Hidayat membunuh Sisca Icun Sulastri.
Sumber: Tempo