SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menggelar 20 adegan pengeroyokan dua anggota TNI oleh lima juru parkir dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Desember 2018. Reka ulang adegan itu menghadirkan kelima tersangka secara lengkap.
Mereka adalah Agus Pryantara, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, Depi, dan Herianto Panjaitan. "Adegan dimulai awal ketika berada di parkir hingga korban mengamankan diri," ujar Kepala Unit I Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Sitohang di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Adegan pertama yang dibacakan Malvino dari berkas acara pemeriksaan ialah kehadiran Iwan Hutapea di lokasi parkir. Iwan lebih dulu berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 20 Desember 2018 pukul 09.00 WIB.
TKP ini tepatnya berada di kompleks pertokoan Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur. Kala itu, Iwan bertugas menjaga parkir lebih dulu ketimbang tersangka lainnya.
Heri Panjaitan alias Etek datang menyusul pada pukul 14.00 WIB. Korban pengeroyokan sekaligus anggota TNI AL, Kapten A. Komaruddin, memarkirkan kendaraannya sesaat setelah Etek bertugas.
Konflik berawal saat Etek menggeser motor Komaruddin. Komaruddin yang merasa keberatan langsung menegur Etek. "Motor gue mau diapain. Eh motor gue tuh," ujar pemeran peraga Komaruddin. Peraga menampilkan gerik menunjuk Etek.
Rekonstruksi berlanjut hingga mencapai klimaks pertengkaran pemukulan. Dalam gelar adegan ke-18a, Iwan diceritakan memukuli Komaruddin berkali-kali. Depi, Suci, Agus, dan Etek memegangi Komaruddin saat Iwan melakukan pemukulan.
Dalam adegan ke-18b, anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Rivonanda Maulana menarik Komaruddin. Rovinanda menyelamatkan Komaruddin dan anaknya yang masih berusia 5 tahun menjauh dari lokasi pertokoan Arundina.
Selama rekonstruksi berlangsung, sejumlah petugas dengan senjata laras panjang melakukan penjagaan. Polisi juga mengamankan lokasi rekonstruksi dengan garis kuning.
Sumber: Tempo