SUKABUMIUPDATE.com - Ramlah Nainggolan, ibu Agus Pryatna, salah satu pelaku pengeroyokananggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota Paspampres Rivonanda Maulana, mengatakan anaknya dibawa polisi tanpa surat penangkapan.
Agus ditangkap pada Rabu pagi, 12 Desember 2018, pukul 07.30 WIB di rumahnya.
"Mereka datang bilangnya mau mengamankan anak saya supaya rumah tidak diacak-acak," kata Ramlah saat ditemui Tempo di rumahnya pada Jumat sore, 14 Desember 2018. Ramlah menceritakan, para tamu itu mengenalkan diri sebagai polisi. Namun, mereka tidak berseragam.
Para polisi datang diantar oleh Ketua RT dan Ketua RW. Menurut ingatan Ramlah, tetamu tersebut berjumlah 10 orang. Seluruhnya datang dengan tangan kosong. Narasi tuturannya juga terdengar sejuk.
Seorang di antara mereka mengatakan hanya akan mengamankan Agus ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk meredam konflik yang terjadi pada malam sebelumnya.
Pada Selasa malam, 11 Desember 2018, terjadi amuk massa di Kepolisian Sektor Ciracas. Massa diduga merupakan anggota TNI yang tak puas terhadal penanganan polisi menangkap pengeroyok Komaruddin dan Rivonanda.
Amuk massa membakar kantor Polsek Ciracas dan merusak puluhan kendaraan yang ada di sana. Akibat aksi itu, Kepala Polsek Ciracas Kompol Agus Widartono cedera dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Selain mengamuk Polsek Ciracas, massa juga merusak rumah orang tua salah satu pelaku pengeroyokan TNI, Iwan Hutapea. Rumah ayah Iwan, Oloan Hutapea, diobrak-abrik hingga seluruh barani dri rumahnya terabar di lantai. Barang-barang elektronik juga tampak pecah.
Ramlah mengatakan kala ia menyerahkan Agus ke pihak berwenang, polisi mengatakan bakal menjamin keselamatan Agus. Ramlah juga meyakinkan bahwa Agus dan para jukir lainnya telah membuat kesepakatan damai dengan Komaruddin dan Rivanando.
Surat kesepakatan damai tersebut ditandatangani oleh Ramlah sebagai perwakilan jukir dan kedua anggota TNI yang berkonflik dengan Agus cs. Ramlah percaya diri bahwa dengan adanya surat itu, Agus tak bakal diperkarakan lagi.
"Kalau sekarang anak saya masuk penjara, itu tidak sesuai dengan kata-kata polisi waktu mereka datang," ujar Ramlah, yang bercerita sambil menunjukkan foto surat kesepakatan damai tersebut, terkait kasus pengeroyokan dua anggota TNI.
Sumber: Tempo