SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Kepolisian Sektor Pangkalan Baru Ajun Inspektur Satu (Aiptu) LS diduga menjadi dalang penyelundupan timah ilegal dari Bangka Belitung ke Jakarta. Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menahan Aiptu LZ ditahan karena diketahui sebagai pemilik timah yang akan diselundupkan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Mukti Juharsa melalui Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ajun Komisaris Besar I Wayan Riko Setiawan mengatakan penahanan Aiptu LZ berdasarkan pertimbangan penyidik dan keperluan pengembangan perkara tersebut.
"Iya, sudah kita tahan pagi tadi. Penyidik mempertimbangkan perlu dilakukan penahanan untuk kepentingan pendalaman dan pengembangan kasus," ujar Wayan kepada wartawan, Kamis, 13 Desember 2018.
Wayan menuturkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Dari hasil pengembangan, kata dia, bisa saja ada tersangka baru.
"Masih terus kita kembangkan. Sedangkan barang bukti timah, kita sudah kirim sampel ke laboratorium untuk pengecekan kadarnya," ujar dia.
Menurut Wayan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi adanya pengiriman balok timah secara ilegal melalui pelabuhan dengan tujuan Tanjung Priok Jakarta.
"Ada satu mobil truk dengan nomor polisi Z 8754 WI yang kita curigai karena pergerakan kendaraan itu saat tiba di Pelabuhan Pangkalbalam mencurigakan. Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata benar ada ratusan timah ilegal yang diduga produksi rumahan tersimpan didalam truk yang bermuatan besi rongsokan," ujar dia.
Wayan mengatakan balok timah ilegal tersebut terdiri dari dua jenis cetakan, yakni persegi panjang dan berbentuk lempengan bulat.
"Timah persegi panjang berjumlah 157 buah dengan berat 2,1 ton dan timah berbentuk lempengan sebanyak 50 buah dengan berat 390 kilogram. Jadi total semua 2,5 ton. Kalau dirupiahkan nilainya lebih dari Rp 500 juta," ujar dia.
Kapolda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Istiono menambahkan dirinya tidak akan ragu-ragu menindak tegas anggotanya yang terlibat pelanggaran dan tidak akan memberikan pembelaan. Sejak awal tugas di Babel, kata dia, anggotanya sudah diingatkan tidak ada yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
"Bila ada anggota yang terlibat ya kita proses secara hukum. Saya sudah buat satgas antara lain satgas lundup, satgas pangan, BBM dan lainnya. Tidak boleh ada pelanggaran. Kapolsek yang kerja tidak sesuai standar saja kemarin saya copot karena tidak datang ke TKP kasus pembakaran di Tempilang," ujar dia.
Sumber: Tempo