SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, dalam dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Irvan bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Cianjur diduga menagih jatah imbalan 14,5 persen, atau setara Rp 46,8 miliar, dari 140 sekolah menengah pertama yang mendapat DAK.
“Diduga alokasi fee untuk bupati sebesar 7 persen,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu, 12 Desember 2018.
KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cianjur, kemarin subuh. Selain Irvan, penyidik menangkap Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rosidin; Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur, Rudiansyah; Bendahara MKKS, Taufik Setiawan; Kepala Seksi, Budiman; dan seorang sopir berinisial D.
Dari operasi tersebut, KPK menyita uang Rp 1,55 miliar yang berasal dari D. Saat itu, penyidik menangkap D yang berniat memindahkan uang dari mobil Rosidin ke mobil Cecep di lapangan parkir Masjid Agung Cianjur. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala SMP untuk Irvan.
KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Irvan, Cecep, Rosidin, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. Mereka diduga mengambil keuntungan dari anggaran yang sebenarnya ditujukan bagi pengembangan pendidikan di 140 SMP Cianjur. Dana tersebut, menurut Basaria, sangat berguna untuk perbaikan bangunan sekolah, ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas penunjang lainnya.
“Korupsi di sektor pendidikan tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak masa depan bangsa,” kata Basaria.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Asep Seapurohman, membenarkan hilangnya kabar dari Cecep Sibandi dan Rosidin. Menurut dia, sejumlah anggota staf memberikan kabar tentang kedatangan lima orang tak dikenal yang membuka dan masuk ke ruang kerja Cecep serta Rosidin, kemarin pagi. “(Cecep dan Rosidin) tak terlihat sejak pagi hingga siang. Teleponnya tidak dapat duhubungi,” kata Asep.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK tentang penangkapan bupati dan sejumlah pejabat di pemerintah daerah tersebut. Meski demikian, dia memastikan seluruh pelayanan pemerintah daerah dan kegiatan masyarakat tak terpengaruh OTT oleh penyidik KPK. “Semua kegiatan pemerintahan berjalan normal,” kata Gagan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dirinya sedih dan kecewa atas penangkapan Bupati Cianjur dalam kasus korupsi. Irvan menjadi kepala daerah ketiga di Jawa Barat yang ditangkap KPK selama mantan Wali Kota Bandung tersebut menjabat gubernur. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
“Sistem mau hebat, tapi kalau individunya punya niat sama saja,” kata Ridwan.
Sumber: Tempo