SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Polsek Ciracas dibakar massa, Selasa malam, 11 Desember. Kejadian itu diduga sebagai buntut dari konflik yang terjadi antara anggota TNI dan penjaga parkir di kompleks Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa sore.
Amuk massa terjadi sejak Selasa malam hingga Rabu dinihari, 12 Desember 2018. Berdasarkan keterangan pers yang disiarkan Kepolisian Resor Jakarta Timur yang diterima Tempo, massa merusak dan membakar kompleks Polsek Ciracas.
Tragedi ini mengakibatkan empat polisi menjadi korban, termasuk Kepala Polsek Ciracas Komisaris Agus Widartono. Selain itu, sebanyak 16 mobil rusak dikeroyok massa.
Berikut ini kronologi amuk massa di Polsek Ciracas.
1. Pukul 22.20 WIB, Kepala Polres Jakarta Timur Kpmisaris Besar Yoyon Tony Surya
tiba di kantor Polsek Ciracas bersama massa anggota TNI sebanyak 100 orang. Sebagian massa lantas mengarah ke Arundina Ciracas.
2. Pukul 22.30, Kapolrestro Jaktim bersama degan Danrem, Dandim Jaktim serta Dan Den Pom Jaya beserta KSBD Paminal Polda Metro Jaya berusaha untuk menenangkan dan membubarkan massa.
Namun, massa masih marah karena ingin menjemput pelaku yang sudah ditangkap oleh Polsek Ciracas. Massa lalu memaksa masuk ke tempat parkir Polsek Ciracas, namun diadang oleh Kepala Polsek Ciracas, Komisaris Agus Widartono. Namun, Agus dikeroyok massa hingga pingsan.
Setelah itu, massa masuk ke dalam Polsek dan diadang oleh Kapolres Jakarta Timur, KSBD Paminal PMJ, Denpom, dan Dandim. Lantas, masa yang sudah gelap mata melakukan pemukulan terhadap keempat pimpinan tersebut hingga situasi tidak terkendali. Polri yang berjaga sekitar 20 orang, sedangkan massa berjumlah sekitar seribu orang.
3. Pukul 23.00, Danrem mengarah ke Arundina Ciracas untuk memantau massa yang masih di sana.
4. Pukul 23.00, 12 Desember 2018, massa bertambah banyak.
4. Pukul 00.00, massa memukuli seluruh anggota polisi yang berjaga sehingga mengakibatkan beberapa di antaranya cedera.
7. Pukul 00.30 sampai 00.45, massa mulai membakar kantor Polsek Ciracas. Kendaraan dinas dan bangunan Polsek Ciracas rusak.
8. Pukul 01.30 di kantor Polsek Ciracas, Kapolda Metro Jaya didampingi Pangdam Jaya, dan Wakapolda serta Kapolrestro Jaktim melakukan press konferens. Polisi menyatakan sebelumnya pelaku dan korban telah berdamai. Tahanan pun sudah dipindahkan ke Rutan Krimum Dittahti Polda Metro Jaya.
Sumber: Tempo