SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan kondisi di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua pascapenembakan sudah kondusif. Pembangunan jalan Trans Papua tetap dilanjutkan.
"Negara tidak boleh kalah oleh siapapun, apalagi oleh KKB (kelompok kriminal bersenjata). Ini keji sekali, pekerja ingin menyejahterakan Papua. Membangun fasilitas, program pemerintah, muaranya kembali ke kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal usai pengukuhan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tipe A, Jumat, 7 Desember 2018.
Ia meyakinkan Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua telah berhasil dikuasai oleh aparat keamanan. Baik dari polisi maupun TNI. Kondisi di Papua maupun Papua Barat, kata Iqbal, saat ini juga relatif aman. Belasan korban tewas akibat peristiwa pembantaian pekerja proyek jembatan di jalur Trans Papua, Kabupaten Nduga, telah dievakuasi.
Meski sudah melakukan evakuasi korban, namun Iqbal belum akan menyebut jumlah pastinya. Sebab, itu sudah masuk dalam koridor penyelidikan dan penyidikan karena berhubungan dengan olah tempat kejadian perkara.
"Puluhan tawanan yang melarikan diri juga sudah dievakuasi. Saya belum sebutkan detail, ini masih olah TKP. Karena berhubungan dengan penyelidikan dan penyidikan, karena ini tergolong masuk koridor hukum," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam pengusutan pelaku penembakan di Distrik Yigil, Kabupaten Nduga, Papua, kepolisian tidak ingin terpancing propaganda yang disebarkan melalui media sosial. Kepolisian dan TNI fokus pada proses penegakan hukum.
Menurut dia, ada narasi yang disebarkan oleh yang mengaku sebagai juru bicara kelompok bersenjata yang menewaskan belasan orang sepekan lalu. Namun pihaknya tidak ingin terpancing propaganda yang dituangkan dalam narasi itu.
Iqbal juga tidak mempermasalahkan adanya klaim dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab.
“Kami tidak ada urusan soal klaim. Bagi kami, penembakan keji ini adalah pelanggaran hukum dan prosesnya harus diselesaikan dalam koridor hukum. Kami akan menangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.
Menurut Iqbal, sebagai penegak hukum, polisi akan menangkap paksa kelompok bersenjata itu. “Jika memang kondisi nantinya membahayakan nyawa petugas atau masyarakat, aparat wajib melumpuhkan pelaku,” kata dia.
Sumber: Tempo