SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits B Ramandey menilai peristiwa pembunuhan para pekerja jalan dan jembatan di Kabupaten Nduga merupakan pelanggaran HAM serius.
"Nah, terkait dengan peristiwa ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali tindakan kelompok kriminal bersenjata itu, dengan akibat dari tindakan mereka ini terjadi pelanggaran HAM yang serius," kata Frits di Kota Jayapura, Selasa, 4 Desember 2018.
Sebelumnya, sebanyak 31 pekerja proyek jalan Trans Papua yang sedang bekerja membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, diduga dibunuh kelompok bersenjata. Pembunuhan diduga terjadi pada Minggu malam, 2 Desember 2018. Polda Papua menduga sebanyak 24 orang dibunuh di hari pertama, delapan orang yang berusaha menyelamatkan diri di rumah anggota DPRD, tujuh di antaranya dijemput dan dibunuh KKB dan satu orang belum ditemukan.
Menurut Frits, peristiwa ini layak disebut pelanggaran HAM serius karena merupakan perbuatan kriminal. "Karena kalau kita melihat kronologisnya, ini ada yang memberikan perintah atau komando kepada mereka. Memerintahkan mereka, menyuruh mereka dan ada yang memimpin pengejaran itu sehingga terjadi tragedi ini di beberapa tempat, paling tidak di tiga tempat sebagaimana laporan sementara," kata dia.
Karena itu, menurut Frits, ada dua unsur pelanggaran HAM yang terpenuhi dalam peristiwa itu. Pertama, mengacu pada pasal 1 ayat 6 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM mengenai perbuatan seseorang atau sekolompok orang yang mengakibatkan hilang nyawa seseorang adalah perbuatan pelanggaran HAM.
Kedua, akibat dari tindakan tersebut, berujung terhambat pelayanan publik dalam rangka pemenuhan ekonomis sosial dan budaya masyarakat di Distrik Yall dan lainnya di Nduga. "Karena para pekerja itu sedang mengerjakan jalan dan jembatan yang sangat penting untuk mobilisasi dan menjawab kebutuhan warga di Nduga," kata Frits.
Karena itu, Frits mendesak agar aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk mencari pelaku dan aktor di balik pembunuhan tersebut. Selain itu, aparat perlu segera hadir untuk memastikan masyarakat di Distrik Yall dan distrik lainnya terhindar dari intimidasi yang berkepanjangan.
Frits pun meminta kepala daerah, kepala distrik, kepala kampung, DPR, adat dan tokoh agama serta masyarakat untuk bekerjasama dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi persoalan ini. "Siapa saja yang telibat atau pelakunya guna mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut," ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa seluruh korban kekerasan tersebut harus dievakuasi jasadnya untuk kemudian diserahkan kepada keluarga dan dikebumikan secara baik. "Soal ini merupakan tanggung jawab aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk penghormatan kepada para pekerja, penghormatan kepada hak hidup masyarakat yang sudah meninggal dunia," kata dia.
Sumber: Tempo