SUKABUMIUPDATE.com - Pemberlakuan rekayasa lalu lintas terkait penyelenggaraan Reuni Akbar 212disertai dengan petunjuk kantong-kantong parkir yang bisa digunakan oleh para peserta reuni. Kantong parkir itu tersebar di lima zona pembagian rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan di seputaran kawasan Monas.
Kantong parkir itu di antaranya ditetapkan di Gedung Bank Tabungan Negara, Gedung Bank Niaga, dan eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiganya dialokasikan untuk massa Reuni Akbar 212 yang datang dari arah Jalan Majapahit dan Hayam Wuruk.
Kantong parkir lain tersedia di halaman Masjid Istiqlal, Lapangan Banteng, serta jalur pertama di sepanjang Jalan Lapangan Banteng Selatan. Bukan hanya mobil dan sepeda motor, kantong parkir di sini juga disediakan untuk kendaraan jenis bus. Aksesnya dari arah Jalan Juanda dan Gunung Sahari atau Merdeka Timur.
Sedang peserta reuni yang datang dari arah kawasan Pasar Senen seperti Kwitang disarankan untuk parkir di IRTI, Gedung Galeri Nasional, dan Gedung KKP. Adapun peserta reuni dari Jalan Sabang menuju trafic light PT Garuda diarahkan lurus ke arah Merdeka Selatan akan dibelokkan ke kanan atau melawan arus menuju halaman Balai Kota DKI sebagai lahan parkir.
Selain itu, peserta reuni juga dapat parkir di lajur kiri sepanjang jalan Merdeka Selatan serta satu jalur di Jalan Budi Kemuliaan. Kantong parkir terakhir adalah kawasan Monas yang masuk melalui Pintu Barat Daya. Ini bisa diakses Peserta Reuni Akbar 212 dari traffic light Mandarin yang akan diluruskan ke arah Agus Salim menuju traffic light PT Garuda, masuk ke Jalan Merdeka Selatan.
Sumber: Tempo