SUKABUMIUPDATE.com - Penceramah Muhammad Bahar bin Smith secara tegas menolak untuk meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pernyataannya dalam video yang dianggap menghina Jokowi.
"Minta maaf? Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411, jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting," ujar Bahar saat dihubungi, Sabtu, 1 Desember 2018.
Sebelumnya, tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta agar Bahar memohon maaf kepada Jokowi apabila ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.
Ucapan Bahar yang dianggap menghina Jokowi membuat pendukung Jokowi melaporkannya ke polisi. Dalam kasus ini, ada dua laporan yang ditujukan kepada Bahar Smith. Laporan tersebut ada di Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Laporan di Bareskrim dibuat oleh pelapor La Komaruddin dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tertanggal 28 November 2018. Sedangkan di Polda Metro Jaya, Bahar dilaporkan oleh Calon Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid yang tercatat dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 November 2018.
Dalam video yang dijadikan bukti oleh para pelapor, Bahar mengatakan, "Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu."
Bahkan, secara terang-terangan, Bahar menyatakan dirinya lebih memilih untuk mendekam di penjara jika terbukti bersalah daripada harus meminta maaf kepada Jokowi. "Kalau mereka mendesak saya minta maaf, maka demi Allah saya lebih memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," ucap dia.
Sumber: Tempo