SUKABUMIUPDATE.com - erempuan warga Jepang, penghuni Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan, membantah kronologis peristiwa percobaan pemerkosaan yang dialaminya versi sekuriti apartemen. AK, inisial perempuan berusia 30 tahun itu, curiga si sekuriti memang berniat memperkosa dirinya sedari awal pada Kamis subuh, 29 November 2018.
Dia meyakini itu ketimbang kronologis percobaan pemerkosaan yang disampaikan RH, 28, si sekuriti. Kepada penyidik, RH menyampaikan sedang berpatroli ketika tidak sengaja mendapati pintu unit apartemen AK tak terkunci, sementara pemilik terlihat sedang tidur dengan pakaian minim.
Pernyataan AK disampaikan lewat kuasa hukumnya, Hervan Dewantara, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis malam 29 November 2018. “Tadi pagi hal itu (niat memperkosa) jelas sekali terlihat di kamera pengintai atau CCTV,” tutur Hervan.
Dalam rekaman CCTV, kata Hervan, terlihat saat berada di dalam lift, RH langsung menekan tombol lantai 20 tempat kamar AK berada. Begitu sampai, ia juga langsung menuju lorong kamar AK yaitu unit 6a, Tower Coral.
Hervan menyebut, saat diinterogasi oleh penyidik, RH juga mengaku telah lama ingin menyetubuhi AK yang sudah setahun tinggal di apartemen tersebut. RH diketahui sebagai komandan regu sekuriti Tower Coral, Apartemen Coral Sand.
Percobaan pemerkosaan dilaporkan terjadi sekitar Pukul 04.30. RH menerobos masuk kamar dan menggerayangi tubuh AK yang sedang tidur. “Saat korban terbangun, RH ini sudah telanjang bulat,” tutur Hervan.
Hervan mengatakan sempat terjadi pergelutan antara keduanya. RH bahkan mengancam akan membunuh AK dan meminta uang sebesar Rp 5 juta. Namun AK berhasil meloloskan diri dan melapor ke manajemen sekuriti apartemen tersebut. “Klien kami ngunciin RH di kamar dia saat kabur,” tutur Hervan.
Polisi menyatakan tengah memeriksa pelapor dan terlapor. Sebelumnya, polisi telah menangkap RH di pos sekuriti apartemen setelah menerima pengaduan dari AK.
Sumber: Tempo