SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Buton Selatan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), La Usman ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat karena dugaan penyalahgunaan sabu. La Usman diciduk pada Jumat, 23 November 2018.
"Penangkapan dilakukan pukul 23.00 WIB di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono lewat keterangan tertulis, Senin, 26 November 2018.
Penangkapan berawal saat tim Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi ihwal penyalahgunaan narkotika di hotel tersebut. Polisi lantas menggeledah kamar 217 di lantai 2, tempat La Usman menginap.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan dua buah cangklong, alat hisap sabu, bekas pakai. Satu buah ditemukan di kantong celana Usman, sementara satunya lagi di kamar mandi. Polisi lantas melakukan tes urin dan hasilnya menunjukkan Usman positif mengkonsumsi sabu.
Kepada polisi, Usman mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Lani, supir yang biasa mengantarnya selama berada di Jakarta. Ia sudah dua kali mendapatkan barang tersebut. Menurut pengakuannya, Usman memakai sabu sehari sebelum penangkapan.
Saat ini polisi telah menetapkan Lani sebagai buron alias masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi akan mengecek darah dan rambut Ketua DPRD Buton Selatan itu serta uji tes urin lanjutan untuk mengkonfirmasi hasil sebelumnya.
Sumber: Tempo