SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama mengusulkan sistem baru untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan 1440 Hijriah. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah tengah mengajukan biaya haji pada 2019 ditetapkan dengan dolar Amerika Serikat atau US dolar.
"Alasannya karena fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap USD maupun Real senantiasa mengalami perubahan," ujar Lukman saat ditemui wartawan di kompleks parlemen Senayan pada Senin sore, 26 November 2018. Lukman mengatakan domain penghitungan biaya haji menggunakan dolar Amerika Serikat ini lebih aman ketimbang dengan rupiah atau Rial.
Sistem tersebut dianggap lebih menguntungkan, baik bagi jemaah haji maupun pemerintah. Sebab, akan mengurangi risiko kerugian saat terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Selain itu, ketika tiba waktu pelunasan, jemaah tinggal membayarkan kekurangan yang harus ditanggung. Plus, membayar penyesuaian kurs.
Lukman mengenang, saat pemerintah menetapkan biaya haji menggunakan rupiah pada tahun lalu, ada selisih senilai Rp 500 miliar yang harus mereka tanggung. Hal ini terjadi karena adanya pelemahan rupiah saat penetapan dan pelaksanaan ibadah haji. "Sehingga harus dibayar dari dana safeguarding. Karena itu, sebaiknya kita tidak mengulang tahun ini," ucap Lukman.
Selain faktor keamanan, Lukman mengatakan 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji telah dilakukan dengan mata uang asing, yakni dolar dan rial. Sementara transaksi pembayaran biaya haji menggunakan mata uang rupiah sampai saat ini tercatat tak sampai 5 persen.
Berkaitan dengan biaya haji, selain mengubah platform pembayaran, pemerintah berencana menaikkan nominal BPIH sekitar 43 US dolar.
Kenaikan tersebut dilandasi tiga hal. Pertama, naiknya biaya sewa pesawat dan avtur. Lukman mengatakan kenaikan biaya pesawat mencapai 43 US dolar.
Kedua, adanya kenaikan biaya transportasi darat dari Mekah ke Madinah, Madinah ke Jedah, dan sebaliknya. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah menetapkan kenaikan biaya haji tersebut untuk alasan peremajaan bus.
Sedangkan ketiga, pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji. "Khususnya bagi jemaah kita di Arafah," ucap Lukman.
Sumber: Tempo