SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan dari puluhan orang mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang diduga menipu, meminta uang dengan mengaku-ngaku dari KPK.
"Modus yang digunakan adalah seolah-olah ada transaksi perbankan dan pencucian uang." Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikannya melalui keterangan tertulis pada Ahad, 25 November 2018.
Pegawai KPK gadungan itu meminta identitas korban secara lengkap. Kemudian, memberitahukan kepada korban bahwa dia telah menyalahgunakan pembukaan rekening bank.
"Menurut para pelapor, pegawai gadung itu bernama Ika Putri Lestari dan Muhamad Bambang Saputra," kata Febri.
Menurut Febri, kedua pegawai palsu itu mengatakan ada dugaan aliran dana yang masuk ke rekening korban terkait dengan pencucian uang. Pelaku lalu menawarkan bantuan kepada korban untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
Agar para korban semakin percaya, kedua pegawai palsu itu memberikan nomor telepon yang hampir mirip dengan kontak pengaduan KPK yang asli. "Yaitu diawali dengan 021-2551, 021-2555," kata Febri.
KPK mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan orang yang mengaku-aku sebagai pegawai KPK dan meminta sumbangan, fasilitas, uang, dan janji untuk mengurusi penanganan perkara di KPK.
"Bila ada pesan yang sifatnya mengancam atau memeras, silakan lapor ke KPK atau polisi," ujar Febri. Masyarakat bisa mengadu datang langsung ke gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.
Pengaduan juga bisa disampaikan melalui telepon 021-2557-8300 dan 021-2557-8389, serta email ke [email protected]
Sumber: Tempo