SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah memastikan tidak hanya menggunakan passing grade, melainkan juga sistem ranking dalam penentuan kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 atau tes CPNS 2018.
"Kami tidak berorientasi kepada passing grade, namun berorientasi kepada ranking. Kalau passing grade kami jatuhkan, nanti sumber daya manusia kita kembali mundur, kami mau maju," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Kamis, 22 November 2018.
Nantinya, ihwal tersebut bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 38 Tahun 2018. Persoalan tersebut, kata Syafruddin, sudah ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, kemarin, Syafruddin mengatakan pemerintah membahas cara meningkatkan dan membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Oleh karena itu, dia semakin yakin untuk menerapkan sistem ranking dalam seleksi CPNS 2018. "Jangan sampai ini dibahas, lalu mundur. Karena itu kita kembali kepada sistem ranking saja," tutur Syafruddin.
Dengan sistem ranking, Syafruddin meyakini tes CPNS bisa memenuhi kebutuhan kementerian lembaga. Contohnya pada seleksi kompetensi dasar, peserta yang lolos ke seleksi berikutnya adalah peringkat satu sampai peringkat tertentu, misalnya tiga kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan. “Jadi tiga akan dipilih satu. Kira-kira gitu jalan keluarnya yang terbaik, tapi tidak menurunkan grade,” kata Syafruddin.
Syafruddin memastikan para peserta seleksi kompetensi dasar atau tes CPNS akan mengetahui siapa yang berdasarkan ranking berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Namun teknis pengumumannya, menurut dia, akan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil tes CPNS yang digelar di berbagai Kementerian/Lembaga hanya memenuhi 10 persen kebutuhan. Sehingga, pemerintah alternatif agar jumlah pelamar CPNS yang mengikuti seleksi tahap berikutnya bisa memenuhi jumlah minimal yaitu tiga kali kebutuhan.
Sumber: Tempo