SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita, 22 tahun, di Mampang, Jakarta Selatan. Dua orang yang ditangkap itu adalah seorang perempuan berinisial R dan teman prianya yang berinisial YAP. Mereka ditangkap di kawasan Merangin, Jambi.
Ciktuti tinggal di sebuah tempat kos di Jalan Senang RT03 RW01, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Perapatan, Jakarta Selatan. Pada Selasa 20 November 2018, mayatnya ditemukan di dalam lemari.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan pembunuhan itu dilatarbelakangi uang tips dari tamu yang datang ke tempat kerja mereka. R dan YAP adalah rekan kerja Ciktuti. Mereka bekerja di sebuah tempat hiburan di Jakarta Selanta. “Ciktuti dan R sama-sama menjadi pemandu lagu di tempat itu,” kata Indra, Rabu, 21 November 2018.
Indra menjelaskan, ada pelanggan yang memberikan tips untuk R, tetapi uangnya dititipkan kepada Ciktuti. Setelah beberapa hari, Ciktuti belum memberikan uang tersebut kepada R. Belakangan R mengajak YAP untuk menagih uang tersebut.
Mereka kemudian mendatangi tempat kos Ciktuti di Mampang. "Di sana terjadi cekcok antara korban dan R yang berakhir pembunuhan," ujar Indra. "Motifnya karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban."
Sumber: Tempo