SUKABUMIUPDATE.com - Dokter forensik RS Polri belum bisa memastikan senjata tajam yang digunakan pembunuh dalam kasus penemuan mayat dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Mayat pria yang diketahui bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi itu dibawa ke RS Polri pada Minggu, 18 November 2018, untuk diautopsi.
Kepala Forensik RS Polri Kramat Jati dokter Edi Purnomo menyebutkan ada beberapa luka sayatan di tubuh korban.
"Kami melihat ada luka sayatan senjata tajam di leher yang mengenai pembuluh darahnya, di punggung dan sedikit luka sayatan di dada korban" ujar Edi ketika dihubungi Selasa 20 November 2018.
Edi mengatakan senjata yang digunakan pelaku pembunuhan untuk menghabisi nyawa Dufi belum bisa dipastikan. "Saya tidak dapat mengetahui dengan jelas, senjata tajam apa yang dipakai oleh pembunuh Dufi" kata Edi.
Edi masih menunggu hasil autopsi dari penyidik. Dari hasil autopsi itu kemungkinan bisa diketahui waktu pembunuhan korban.
Rekan kerja Dufi di TVMU mengatakan pria 43 tahun itu tak bisa dihubungi sejak Jumat lalu. Sehari sebelum penemuan mayat Dufi, polisi menemukan sejumlah barang diduga milik korban berupa sepatu, tas dan celana di sekitar Taman Rekreasi Water Kingdom, Cileungsi.
Dufi adalah warga Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Mantan wartawan di sejumlah media itu diduga menjadi korban pembunuhan. Mayatnya ditemukan pemulung di dalam sebuah drum plastik biru di kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu, 18 November 2018.
Sumber: Tempo