SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan partainya telah memecat Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai kader. Pemecatan dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Remigo sebagai tersangka kasus rasuah.
"Jadi begitu diumumkan KPK tersangka, langsung kami pecat," kata Hinca kepada Tempo pada Senin, 19 November 2018.
Hinca mengatakan surat pemecatan Remigo akan dikeluarkan setelah Partai Demokrat mengangkat penggantinya. Adapun pengganti Remigo bakal ditetapkan dalam waktu dekat.
Sanksi pemecatan ini diberikan karena yang bersangkutan telah melanggar pakta integritas yang ia tanda tangani saat maju dalam pencalonan legislatif. Pakta integritas itu salah satunya memuat kader akan otomatis dipecat bila terbukti melakukan korupsi.
Adapun dalam data resmi Demokrat, menurut Hinca, Remigo terdaftar aktif sebagai ketua dewan pimpinan cabang (DPC). Belakangan dikabarkan, Remigo termasuk salah satu kepala daerah dari Partai Demokrat yang mendeklarasikan dukungannya untuk Jokowi. Namun, Hinca belum memastikannya. "Nanti saya pastikan dulu," ujarnya.
Remigo tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK Ahad semalam, 18 November 2018. KPK menyita uang sebesar Rp 150 juta yang diidentifikasi sebagai uang suap hasil transaksi proyek Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.
Ketua KPK Agus Rahardjo menduga uang itu bukan yang pertama kali diterima Remigo. KPK menemukan Remigo telah menerima sebelumnya. Pada 16 November, Remigo menerima Rp 150 Juta. Sedangkan pada 17 November sebesar. Rp 250 juta. Total uang suap itu teridentifikasi Rp 550 juta.
Sumber: Tempo