SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan akan mengumumkan solusi mengenai rendahnya peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos tes seleksi kompetensi dasar (SKD). "Akan ada solusi yang terbaik. Hari ini kita umumkan," kata Syafruddin kepada Tempo, Selasa, 13 November 2018.
Syafruddin tak menyebutkan waktu pasti mengenai pengumuman tersebut. Namun, ia memastikan peserta yang tidak lolos tes SKD tidak akan melakukan tes ulang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan peserta tes CPNS yang lolos SKD baru tiga persen dari total 2,8 juta peserta tes SKD.
Menurut dia, solusi yang diberikan pemerintah harus saling menguntungkan. "Win-win solution," katanya. Saat ditanya mengenai opsi-opsi penyelesaiannya, Ridwan mengaku enggan mendahului keputusan Syafruddin.
Seleksi Kompetensi Dasar merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS. Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Berdasarkan laman menpan.go.id, pelaksanaan SKD CPNS 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade). Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 30 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisis gambar, simbol, dan diagram. Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal TKP terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
Sumber: Tempo