SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian RI menyebut sudah 51 jenazah korban jatuhnya Lion Air JT 610 yang teridentifikasi oleh tim DVI Polri hingga H+11 sejak pesawat itu jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin, 29 Oktober lalu.
"Sampai hari ini, semalam penambahan tujuh orang. Sebanyak 44 tambah tujuh jadi 51 teridentifikasi," kata Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono di Jakarta, Kamis, 8 November 2018.
Sulistyo mengatakan dari total jumlah jenazah teridentifikasi itu terdiri dari 40 jenazah laki-laki dan 11 perempuan.
Sampai hari ini, tim DVI telah menerima 186 kantong jenazah dari tim gabungan pencari. Sementara itu, data DNA sudah diambil dari 609 sampel guna proses identifikasi.
Selain itu, kata Sulistyo, pihaknya masih melakukan pendampingan psikologi bagi sejumlah keluarga korban pesawat Lion Air. "Kegiatan lain pendampingan psikologi sebanyak 173 keluarga korban. Ini diperlukan sebagai bentuk kepedulian," kata dia.
Sulistyo pun menginformasikan soal 186 kantong jenazah yang telah diterima tim DVI. Ia mengatakan bahwa jumlah tersebut bukan berarti menunjukkan jumlah mayat secara riil. Istilah kantong jenazah itu merujuk pada paket temuan tim SAR yang tidak merujuk pada jumlah korban.
Alasannya, temuan itu bisa berupa potongan jenazah yang digabungkan dalam satu kantung. "Kantong jenazah tidak mewakili jumlah individu. Bukan berarti 186 kantong jenazah itu sebagai jumlah individu," kata Sulistyo.
Sumber: Tempo