SUKABUMIUPDATE.com - Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan insiden sayap pesawat Lion Air JT633 yang menabrak tiang lampu, bukan kesalahan pilot. "Pilot sudah mengikuti segala arahan petugas AMC," ujar dia saat dihubungi, Kamis, 8 November 2018.
Danang menjelaskan dalam pergerakan pesawat dari landasan parkir atau apron, menuju landasan hubung di bandara, harus dipandu oleh petugas. Panduan tersebut dilakukan oleh Aircraft Movement Control atau AMC yang merupakan petugas dari bandara.
Menurut Danang, pilot Lion Air JT633 sudah mengikuti arahan petugas. Pilot mengikuti setiap panduan dan tanda dari petugas AMC, namun saat mengikuti arahan tersebut, ujung sayap bagian kiri menyenggol tiang lampu koordinat.
Atas insiden tersebut, Lion Air sudah mendapatkan surat pernyataan dari petugas AMC. "Isinya berupa permohonan maaf atas insiden yang dimaksud," tutur Danang.
Pada Rabu, 7 November 2018, pesawat Lion Air jenis Boeing 737-900 ER, registrasi PK-LGY dengan nomor penerbangan JT633 yang menabrak tiang itu sejatinya akan berangkat dari Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Bandara Soekarno- Hatta di Banten. Pada sekitar pukul 18.20 WIB pesawat tersebut menyenggol tiang ketika akan menuju landasan pacu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M Pramintohadi Sukarno mengatakan pihaknya telah menerima laporan awal dari Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu. Laporan awal itu menginformasikan sayap pesawat Lion Air JT633 yang akan berangkat dari Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Bandara Soekarno Hatta menyenggol tiang parking stand 3 yang berada di depan gedung VIP Bandara tersebut.
Sementara itu, Kepala Bandara Fatmawati Soekarno, Anies Wardana kepada wartawan di Bengkulu mengatakan tim investigasi segera turun ke Bengkulu pada hari ini untuk menyelidiki insiden Lion Air tersebut. "Terkait ada kelalaian atau tidak belum bisa kami pastikan, kami menunggu hasil pemeriksaan investigasi," kata Anies.
Sumber: Tempo