Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Selasa 06 November 2018, 08:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut keponakan Setya NovantoIrvanto Hendra Pambudi Cahyo, dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini eks Direktur PT Murakabi Sejahtera itu terlibat melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.

"Kami berkesimpulan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 6 November 2018.

Menurut jaksa, Irvanto terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu. Intervensi itu diatur dalam pertemuan antara Tim Fatmawati yang membahas pemenangan terhadap salah satu perusahaan yang berhubungan dengan pengusaha Andi Agustinus Narogong.

Pertemuan itu juga menghasilkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS tersebut disusun dan ditetapkan tanpa melalui survei berdasarkan data harga pasar, sehingga terdapat mark up atau kemahalan harga.

Selain itu, jaksa mengatakan Irvanto juga beberapa kali menerima uang dari Johannes Marliem selaku penyedia produk biometrik merek L-1 untuk Setya Novanto. Seluruh uang berjumlah US$ 3,5 juta. Jaksa menyatakan uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Menurut jaksa, selain memperkaya Setya Novanto, perbuatan Irvanto telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi, serta merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Dalam pertimbangan tuntuan, jaksa menganggap perbuatan Irvanto tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Jaksa menganggap perbuatan Irvanto juga berdampak masif karena menyangkut pengelolaan data kependudukan nasional dan dampaknya masih dirasakan sampai sekarang. Selain itu, jaksa menganggap Irvanto berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan. Sementara hal yang meringankan Irvanto belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 21:21 WIB

Truk Molen Belum Dievakuasi! Kecelakaan di Cibadak Sukabumi Bikin Macet

Kemacetan panjang terjadi di kawasan ini.
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 20:03 WIB

Sungai dan Gorong-gorong Meluap, Jalan Geopark Ciletuh Sukabumi Terendam Banjir

Erus menyebut ketinggian air kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter.
Tangkapan layar jalan provinsi ruas Loji-Balewer-Puncak Darma di kawasan CPUGGp Kabupaten Sukabumi, terendam banjir pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Life23 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang merujuk pada perasaan cemas atau takut ketinggalan sesuatu yang penting atau menarik yang sedang terjadi, biasanya di lingkungan sosial atau media.
Ilustrasi - Tanda Kamu Orang yang FOMO Tapi Mungkin Tidak Menyadarinya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi23 November 2024, 19:49 WIB

Banjir Rendam Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua Sukabumi, Lalu Lintas Sempat Macet

Bencana banjir ini sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Kondisi banjir di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 19:33 WIB

Dinding Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Dihantam TPT Ambruk

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Kondisi rumah Mulyadi yang jebol di Kampung Bakanjati RT 03/04 Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 19:14 WIB

Jembatan Sungai Cibeureum Kota Sukabumi Ambruk, Akses Baros-Sindangpalay Putus

Hujan deras menyebabkan debit air Sungai Cibeureum meningkat secara signifikan.
Tangkapan layar video jembatan di Sungai Cibeureum Kota Sukabumi roboh pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa