SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan memulai penataan wilayah relokasi untuk korban gempa Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah pada Januari 2019. Penataan wilayah tersebut termasuk pembangunan rumah hutan serta fasilitas umum dan sosial.
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan relokasi akan dilakukan di beberapa daerah yang diusulkan Wali Kota Palu dan Bupati Sigi. Saat ini, kata dia, ada empat lokasi yang sudah disetujui Bappenas.
"Di Palu wilayahnya Talise, Tondo, dan Petobo sementara untuk wilayah Kota Palu dan Pombewe di Kabupaten Sigi," kata Longki di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 5 November 2018.
Menurut Longki, pemerintah akan merelokasi sekitar 14.400 kepala keluarga. Namun jumlahnya masih berkembang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan butuh lahan sekitar 1.000-1.500 hektare untuk relokasi. "Ada 1.000 hektare tanah HGB, yang selama ini menganggur yang akan digunakan untuk daerah relokasi," kata dia.
Pemerintah mengupayakan wilayah tempat tinggal yang baru merupakan tanah milik negara. Alternatif lainnya adalah tanah yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB).
Longki mengklaim wilayah yang diusulkan pemerintah daerah cukup untuk menampung warga pindahan. Namun belum termasuk infrastruktur yang mendukung di sana seperti jalan, jaringan listrik serta air. "Memang harus dibangun," kata dia.
Pemerintah menargetkan pembangunan wilayah relokasi bisa rampung selama dua tahun. Tahap konstruksi tempat tinggal rencananya dilakukan tahun depan.
Sumber: Tempo