SUKABUMIUPDATE.com - Tim DVI Rumah Sakit Kepolisian R Said Soekanto telah menerima 105 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Dari 105 kantong tersebut, Tim DVI belum menemukan satu pun gigi korban.
"Dari 105 kantong jenazah belum ada ditemukan bagian gigi dari korban," kata Kepala Bidang DVI RS Polri Said Soekanto, Komisaris Besar Lisda Cancer saat ditemui di kantornya, Jakarta Timur, Ahad, 4 November 2018.
Padahal, kata Lisda, gigi merupakan salah satu bagian tubuh yang akan mempermudah proses identifikasi korban. Hingga saat ini, kata dia, proses identifikasi kadang terkendala dengan kondisi bagian jasad korban yang sulit diidentifikasi.
Menurut Lisda, selain gigi, proses identifikasi bisa dilakukan melalui pemeriksaan dari rambut, tulang atau sidik jari korban. Hingga Sabtu, 3 November, RS Polri telah mengidentifikasi tujuh korban kecelakaan.
Ketujuh jenazah itu adalah Fauzan Azima, Wahyu Susilo, Endang Sri Bagus Nita, Chandra Kirana, Monni, Hizkia Jorry Saroinsong dan Jannatun Shintya Dewi
Lisda menyebutkan tidak semua bagian tubuh yang terima bisa langsung diidentifikasi. Terkadang, kata dia, proses identifikasi harus menunggu bagian tubuh lain untuk mendapatkan informasi. "Kadang bagian tubuh yang pertama datang belum bisa diidentifikasi karena tim belum bisa mendapat informasi karena kondisi dari bagian tubuh tersebut," ujarnya.
Wakil Kepala RS Polri, Komisaris Besar Hariyono mengatakan pihaknya telah menerima seluruh data DNA korban kecelakaan. Totalnya ada 183 data DNA dari 189 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. "Ada selisih angka karena ada korban yang berasal dari satu keluarga jadi data DNA nya disatukan," ujarnya.
Hariyono menyebutkan dengan sudah terkumpulnya data ante mortem DNA korban, maka bisa mempercepat proses identifikasi.
Sumber: Tempo