SUKABUMIUPDATE.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap dua dari lima orang yang diduga pemilik akun yang teridentifikasi menyebarkan berita bohong atu hoaxmengenai penculikan anak. "Yang pertama kami tangkap bernama El Wanda (31), pekerjaannya satpam." Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 November 2018.
Wanda ditangkap pada 1 November sekitar pukul 17.45 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia mengunggah postingan melalui akun Facebook miliknya yakni 'wandaajjh.okehh' tentang hoax penculikan anak. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh Arief, motif pelaku menyebarkan hanyalah iseng.
Dari El Wanda, Arief menyita barang bukti berupa satu ponsel merk Samsung berwarna putih, satu kartu identitas, dan satu akun Facebook. El Wanda masih diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber.
Polri kembali menangkap tersangka Ernama Rahmat Aziz pada hari ini, 2 November 2018 dini hari sekitar pukul 00.35. Rahmat menggunakan akun Facebooknya, 'ajiz.thalib', mengunggah postingan tentang penculikan anak serupa dengan El Wanda.
"Motifnya sama, hanya iseng bermain media sosial," kata Arief. Dari Rahmat, polri menyita satu buah ponsel merk BlackBerry warna hitam, satu sim card Telkomsel, satu ponsel merk Samsung, satu sim card XL, satu kartu identitas, dan satu akun Facebook milik Rahmat.
Berbagai hoax tentang penculikan anak beredar di media sosial dengan menampilkan foto pelaku maupun korban. Namun, polisi mendapati fakta berbeda. "Berita di medsos tentang penculikan dibuat oleh akun berbeda dengan waktu kejadian; tempat kejadian; modus dan korban yang berbeda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, pada 31 Oktober 2018.
Tersangka produsen hoax itu juga menulis berita penculikan anak di Cakung, Jakarta Timur yang menyebut anak dikembalikan ke orang tua dengan kondisi mata telah diambil pada 21 Oktober 2018. Berita itu bohong karena foto anak yang beredar di media sosial adalah anak yang meninggal karena kelelahan di rumah sakit pada 20 Oktober 2018.
Hoax viral lainnya adalah penemuan mayat anak Kemayoran, Jakarta Pusat dengan kondisi organ dalam tubuh yang telah diambil pada 24 Oktoher 2018. Lagi-lagi berita itu hoaks karena foto yang digunakan merupakan foto penemuan mayat yang diduga korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada 24 Oktober 2018.
Satuan Petugas Siber telah mengidentifikasi lima akun yang menyebarkan hoax. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan dalam satu-dua hari mendatang, Satgas Siber akan menangkap tiga pemilik akun sisanya. Satgas Siber tengah menganalisis akun-akun media sosial yang berbeda yang memasang berita hoax itu. Analisis ini untuk mengetahui pelaku dan motivasinya dan apakah pemilik akun saling berhubungan.
Sumber: Tempo